Kriminalitas.co.id, Batam – Dugaan praktik ilegal di perairan Kepri kembali tercium. Kapal Motor (KM) Camar Jonathan 05 diamankan patroli Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri lantaran kedapatan mengangkut ribuan goni beras dari Batam tujuan Sumatera/ Palembang.
Seorang sumber internal di Kanwil Bea Cukai Kepri yang enggan disebut namanya membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada bang tangkapan itu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025).
Dikutip dari Bataminfo.co.id menyebutkan, KM Camar Jonathan 05 mengangkut ribuan goni beras dari Batam menuju salah satu wilayah di Sumatera. Diduga kuat beras tersebut milik dua importir besar berinisial BDM dan AHG. Beras yang dibawa terdiri dari merek lokal Anak Terbang dan Rumah Minang.
Saat media ini mencoba meminta kejelasan kepada Humas Bea Cukai Provinsi Kepri terkait jumlah pasti beras yang diamankan serta dasar hukum penangkapan, jawaban yang diterima justru terkesan mengambang.
“Masih on proses, bro. No komen,” balas Robby Chandra dari Humas Bea Cukai Kepri via WhatsApp, Rabu (11/6/2025).
Jawaban singkat ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Beberapa warga pun angkat suara.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai mengenai alasan penangkapan kapal ini. Sikap ‘no komen’ justru memperbesar spekulasi publik soal ada atau tidaknya permainan terselubung di balik penangkapan ini.