Tanjungpinang – Jasa Raharja Tanjungpinang berkolaborasi dengan Unit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Negeri 4 Tanjungpinang pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar dan usia muda khususnya di Kota Tanjungpinang.
Lambang Priantono, petugas Jasa Raharja yang ikut langsung dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa mayoritas korban kecelakaan merupakan pengendara kendaraan bermotor yang berada pada rentang usia produktif sehingga kesadaran akan keselamatan lalu lintas sangat penting.
“Kurang lebih 60% korban kecelakaan usia produktif dan pelajar yang masih duduk dibangku sekolah. Usia-usia yang mungkin secara emosional masih labil. Oleh karena itu penting untuk membangun kesadaran berkendara dan berlalu lintas di jalan sedini mungkin, supaya punya pondasi yang kuat ketika nanti bermobilitas setiap harinya dijalan,” jelas Lambang.
Lebih lanjut, Lambang turut menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.
“Sesuai amanat UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja bertugas mengelola dana dan menyalurkannya dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia,” tambah Lambang.
Satlantas Polresta Tanjungpinang yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubnit II Kamsel, Aiptu Zul Zainal, mengatakan bahwa sosialisasi ke sekolah terutama untuk mencegah terjadinya kecelakaan melalui pencegahan balapan liar maupun himbauan menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar.
“Memang kami dari Kepolisian juga fokus untuk mencegah balapan liar di kalangan pelajar, dan juga pengendara yang belum cukup umur. Selain itu juga, kita masih sering temui knalpot yang tidak sesuai standard, kami usahakan lewat sosialisasi ini untuk cegah hal tersebut dan juga akan tindak tegas kalau memang masih melanggar,” jelas Aiptu Zul Zainal.
Diharapkan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) oleh Jasa Raharja Tanjungpinang ini dapat menjadi wadah untuk menyelamatkan generasi bangsa, meminimalisir korban kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran pelajar akan tertib berlalu lintas sehingga melahirkan generasi penerus yang sadar lalu lintas. (*)