Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau lakukan lakukan talkshow Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Tim Pembina Samsat Kepri di Hotel Santika Kota Batam pada kamis pagi, (28/8/2025).
Sosialisasi tersebut membahas terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dihadiri oleh Jasa Raharja, Ditlantas Polda Kepri, dan Bapenda Provinsi Kepri.
Abdullah selaku Kepala Bapenda Provinsi Kepri menyampaikan bahwa “Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau memberikan program Gebyar Pajak Kendaraan bermotor 2025. Jadi setiap wajib pajak melunasi PKB mulai 1 Januari sampai 30 Oktober 2025 berkesempatan mengikuti undian berhadiah 10 paket umrah atau paket wisata bagi pemenang undian nonmuslim.”
Gentur Anggoro Waseso selaku Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “untuk mendukung program pemutihan tahun 2025 ini tentunya Jasa Raharja turut serta memberikan keringanan berupa pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu, untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak”.
Dapat diketahui bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak Provinsi Kepri masih terus bertumbuh. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. (*)