Jasa Raharja Kepri Lakukan Podcast Pajak Kendaraan Bermotor bersama Tim Pembina Samsat Kepri

0
9

Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau lakukan lakukan podcast Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Tim Pembina Samsat Kepri di RRI Kota Batam pada rabu pagi. (27/8/2025)

Sosialisasi tersebut membahas terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dihadiri oleh Jasa Raharja, Ditlantas Polda Kepri, dan Bapenda Provinsi Kepri.

Kepala Bapenda Provinsi Kepri  Abdullah mngatakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengambil langkah strategis melalui program keringanan pajak.

“Untuk menggugah kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri. Tentunya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan berlaku sejak tanggal 1 Juli kemarin hingga 15 November 2025 mendatang” kata Abdullah.

Bendesa Mas Sutariana selaku Kepala Unit Operasional PT. Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “dalam mendukung program pemutihan ini tentunya Jasa Raharja memberikan relaksasi berupa pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu, untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Dalam rangka mendukung program pemutihan ini, Jasa Raharja turut memberikan relaksasi berupa pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.” Ucap Bandesa.

Abdullah menambahkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan program Gebyar Pajak Kendaraan bermotor 2025. Jadi setiap wajib pajak melunasi PKB mulai 1 Januari sampai 30 Oktober 2025 berkesempatan mengikuti undian berhadiah 10 paket umrah atau paket wisata bagi pemenang undian nonmuslim.

“Lewat program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025, wajib pajak yang melunasi PKB dari 1 Januari hingga 30 Oktober 2025 berpeluang mendapat hadiah, seperti paket umrah atau wisata.” tambah Abdullah.

Dapat diketahui bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak Provinsi Kepri masih terus bertumbuh. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here