Batam – Jasa Raharja, Ditlantas Polda dan Mitra FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) Wilayah Kepri khususnya Kota Batam selalu berkolaborasi dalam menekan jumlah kecelakaan yang ada, berbagai macam program keselamatan transportasi selalu dicanangkan dan digelar bersama agar terciptanya Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Ditlantas Polda Kepri dan Polresta Barelang berinisiasi untuk mengevaluasi tindakan pencegahan kecelakaan yang efektif untuk menekan kecelakaan khususnya di Kota Batam di simpang Tiban Vitka Tiban Sekupang dan depan Perumahan Mega Legenda Batam Kota dalam rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) yang dilakukan pada Kamis 04 September 2025, di ruang rapat Satlantas Polresta Barelang, yang dihadiri oleh perwakilan dari Ditlantas Polda Kepri, Satlantas Polresta Barelang, Dinas Perhubungan Kota Batam, Jasa Raharja Wilayah Kepri, BPTD Tk. II Kepri, Badan Pengusahaan Batam, Dinas Bina Marga Kota Batam dan perwakilan Kelurahan terkait.
Bakri selaku Kasi Laka Polda Kepri Polda Kepri menyampaikan “Ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder FKLL di Kota Batam atas kegiatan rapat FKLL ini, sehingga dapat menyatukan berbagai ide dari setiap instansi yang memiliki peranan dan tanggung jawab untuk menciptakan jalan yang berkeselamatan dan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang ada, khususnya kecelakaan yang terjadi pada 2 minggu terakhir ini”.
Irfan Ardiyansah mewakili Jasa Raharja Kanwil Kepri menyampaikan bahwa “Jumlah kecelakaan di Kota Batam khususnya sampai dengan Agustus 2025 mengalami peningkatan 6,28% dari tahun lalu dan Kota Batam berkontribusi 65,67% dari seluruh kecelakaan di Kepri, adapun jumlah korban kecelakaan di Polresta Barelang mengalami penurunan -2,11% namun jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja mengalami peningkatan 1,83%, jumlah ini menjelaskan tingkat fatalitas cidera korban akibat kecelakaan”.
Anggiat mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam menjelaskan “Untuk simpang Vitka Tiban butuh dipasang rambu peringatan pada jalan turunan sebelum simpang lampu merah serta buat safe zone di sebelah kiri jalan, jikalau terjadi kecelakaan rem blong kendaraan berat dapat mengurangi kecepatan kendaraan tersebut ”.
Herdiansyah mewakili BP Batam menjelaskan “Dalam waktu dekat kami akan langsung melakukan kajian jalan dan menganalisa tindakan preventif dan sarana apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan jalan yang berkeselamatan sehingga dapat mengurangi kecelakaan yang ada. Kami akan mengikuti arahan dari hasil rapat notulen ini untuk kami ajukan tindaklanjut perbaikan kedepannya”.
Arrozi mewakili Dinas Bina Marga Batam menjelaskan “Pada jalan Mega Legenda harus dilakukan analisa jalan terlebih dahulu apakah jalan putaran balik harus ditutup atau jalan kecil dari perumahan yang harus ditutup, melihat risiko kecelakaan ini muncul dari kurang pahamnya masyarakat dalam berkendara sehingga pada titik tersebut banyak yang melawan arah dan asal menyebrang jalan besar. Pada prinsipnya kami siap mendukung program keselamatan bersama Mitra FKLL Batam”.
Fauzan mewakili dari BPTD Kepri menyampaikan “Dibutuhkan himbauan rambu kecepatan pada titik tersebut, peranan kami juga melakukan rampcheck dan turut serta melakukan sosialisasi keselamatan pada perusahaan atau masyarakat yang memiliki kendaraan berat, sehingga mengecek kendaraan dan drivernya menjadi peranan penting untuk keselamatan berlalu lintas”.
Anam mewakili Ditlantas Polda Kepri menyampaikan “Kita butuh aksi yang nyata dan langsung untuk menekan jumlah kecelakaan yang ada, pemasangan pembatas jalan pada lengan jalan dapat menurunkan kecepatan kendaraan yang blong sehingga dapat mengurangi fatalitas kecelakaan jika melibatkan kendaraan berat”.
“Jasa Raharja Wilayah Kepri turut merencanakan program keselamatan transportasi seperti program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalin), PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat), Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Gratis, Sosialisasi sektor wilayah dan kelompok masyarakat, safety campaign & SMS Blast black spot, kegiatan rampchek dan razia Dalrikwas serta kegiatan pencegahan dan keselamatan transportasi lainnya yang biasa dikolaborasikan dengan mitra FKLL Kepri”. Tambah Irfan.
Penentuan Safety Preventive yang diajukan oleh Mitra Keselamatan yang disampaikan di forum akan dirangkum dalam notulen dan dijadikan action plan untuk dimonitoring realisasi pelaksanaannya dan disampaikan pada stakeholder terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatnya kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan di jalan. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kepulauan Riau khususnya Kota Batam sebagai langkah konkret menuju sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Jasa Raharja sebagai perusahaan milik Negara yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)